Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon memastikan bahwa calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 memenuhi syarat kesehatan dan terbebas dari narkoba.
Ketua KPU Kota Tomohon, Albertine Pijoh. (Foto:Istimewa)
Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon memastikan bahwa calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 memenuhi syarat kesehatan dan terbebas dari narkoba.