Homelogo-ta
Sekitar Kita

Berdasarkan Restorative Justice, Jampidum Setujui Hentikan Perkara Aniaya di Minahasa

  • MANADO - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyetujui penghentian penuntutan perkara penganiayaan di Kejari Minahasa, berda