Proses pemeriksaan kembali surat suara tidak sah yang tercoblos dua kali. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Surat Suara Tidak Sah di TPS 1 Kairagi Weru Manado Masuk Ke PDIP

  • Surat Suara Tidak Sah di TPS 1 Kairagi Weru Manado Masuk Ke PDIPManado, Potretmanado -- Sebuah kejanggalan terjadi dalam proses penghitungan suara hasil Pemilu
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

Manado, Potretmanado -- Sebuah kejanggalan terjadi dalam proses penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2024 di Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Hal tersebut terungkap saat dibukanya kotak suara untuk DPRD Kota Manado dalam rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan yang digelar di Kantor Camat Paal Dua, Senin (19/02/2024).

Saat dilakukan pengecekan kembali, terdapat surat suara yang tercoblos pada dua nama caleg dengan partai politik yang berbeda di TPS 1 Kelurahan Kairagi Weru.

"Ada suara di coblos PSI nomor urut 3, ternyata ada lubang yang sama di nomor urut 2 PDIP. Harusnya surat suara tersebut tidak sah, tapi suaranya masuk ke PDIP," ungkap Politisi PSI, Taufik Bilfaqih.

Dia juga mengaku heran saat penghitungan suara di TPS 1 Kairagi Weru, KPPS bisa memasukkan suara tidak sah tersebut ke PDIP. (Mike)