Staf Ahli Wali Kota drg. Jeand'arc Hadiri Perayaan Hari Lanjut Usia Nasional dan HUT LLI Ke-24 Kota Tomohon
- Staf Ahli Wali Kota drg. Jeand'arc Hadiri Perayaan Hari Lanjut Usia Nasional dan HUT LLI Ke-24 Kota TomohonTomohon, Potretmanado -- Wali Kota Tomohon Caroll J.A
Sekitar Kita
Tomohon, Potretmanado -- Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk yang diwakili Staf Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg. Jeand'arc Florentia Senduk-Karundeng yang juga sebagai Ketua TP-PKK Kota Tomohon, menghadiri Ibadah Perayaan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2024 dan HUT LLI Ke-24 tingkat Kota Tomohon sekaligus memperingati Hari Lahir Pancasila.
Ibadah yang dipimpin Khadim Pdt. Jonly Fredy Manorek yang juga sebagai Ketua BPMJ GMIM Yobel Uluindano Wilayah Tomohon IV, dilaksanakan di Ma'Re'N Umbawanua Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur, Sabtu (01/06/2024).
"Atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan banyak selamat bagi seluruh Lansia di Kota Tomohon, karena hari ini adalah HUT Lembaga Lansia Indonesia (LLI) ke-24 serta Hari Lanjut Usia Nasional 2024," ucap Staf Ahli Wali Kota itu saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon.
Lebih lanjut, Ketua TP PKK Kota Tomohon itu menyebutkan kalau kegiatan seperti ini sangat positif, tentunya Pemerintah Kota Tomohon akan terus dan fokus menopang semua kegiatan-kegiatan lansia, serta akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Diketahui, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengesahan dan pengukuhan Pengurus Lembaga Lansia Indonesia (LLI) Kelurahan se-Kecamatan Tomohon Timur oleh Wali Kota Tomohon, dalam hal ini diwakili Camat Tomohon Timur Denny Mangundap.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulut yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Daerah Hermina Syalom Dailly Korompis, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Penasehat LLI Kota Tomohon Julius Ering, Ketua LLI Kota Tomohon Adolf Masengi, Ketua LLI Tomohon Timur serta para Lansia se Kecamatan Tomohon Timur.
Berikut kelurahan-kelurahan se Kecamatan Tomohon Timur yang dikukuhkan:
1. Kelurahan Paslaten Satu
2. Kelurahan Rurukan
3. Kelurahan Rurukan Satu
4. Kelurahan Kumelembuai. (Jor/Fjt)