Sekitar Kita

Sosialiasi Tahapan Pemilu, KPU Gelar Media Gathering

  • Manado potretmanado - "Memang Sulawesi Utara adalah provinsi dengan indeks kerawanan pemilu tertinggi, tetapi kalo di Manado, semuanya masih aman sampai saat in
Sekitar Kita
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Author

Manado potretmanado - "Memang Sulawesi Utara adalah provinsi dengan indeks kerawanan pemilu tertinggi, tetapi kalo di Manado, semuanya masih aman sampai saat ini."

Demikian pernyataan Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Jacky Lapian, mewakili Kapolresta, dalam media gathering dan sosialisasi pemilihan kepala daerah, di Lapangan Mega Mas, dihadiri juga komisioner KPU Manado, Ramly Pateda, Ismail Harun dan Hazrul Anom, Jumat sore.

Lapian mengatakan, meskipun belum ada laporan maupun temuan sampai saat ini, tetapi tidak mengendurkan semangat kepolisian untuk tetap memperhatikan dan memprioritaskan keamanan menjelang pemilihan kepala daerah.

Sementara Pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, mengangkat tentang validitas hasil akhir pemutakhiran data pemilu, yang membuat bingung karena sudah dikatakan mencapai 99,99 persen, tetapi berdasarkan temuannya di sejumlah kecamatan masih ada yang belum menempelkan stiker, sehingga mengindikasikan belim tercoklit.

"Walaupun memang ada juga masyarakat yang enggan rumahnya ditempeli stiker dengan alasan tidak estetis dan terlihat kotor," katanya. Namun dia mengatakan harus menjadi perhatian serius KPU.

Sementara dua mantan komisioner KPU Manado, Sunday Rompas dan Syahrul Setiawan mengangkat tentang bagaimana menghadapi situasi menjelang pelaksanaan Pilkada.

"Tetapi yang penting adalah bahwa stiker bukan, indikator tercoklit atau tidaknya seorang pemilih. walaupun memang saat saya menjadi penyelenggara itu menjadi keharusan, tetapi dalam posisi berbeda saya mau mengkritisi hal ini," katanya.

Sedangkan Sekretaris AJI Manado, Isa Anshar jusuf. mengangkat peran pers dalam menyukseskan Pilkada. Memang ada banyak media sosial yang kemudian berkembang sampai bahkan punya legalitas sendiri. Namun tetap berbeda dengan yang namanya media cetak, elektronik dan digital.

"Karena kita punya fungsi melakukan melakukan cross cek dalam bentuk konfirmasi kepada nara sumber, untuk memastikan informasi yang akan disebarkan itu benar, sahih dan akurat, bukan seperti medsos yang asal dapat langsung diposting tanpa cross chek kebenarannya atau tidak. itu bedanya pers dengan medsos lainnya," tegas Isa.

Apalagi katanya, pers ada dasarnya hukumnya yakni UU nomor 40 tahun 1999 yang mengatur semua tugas fungsi media. Juga ada kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi oleh semua pekera pers.