Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Sidang Mahkamah Konstitusi Resmi Dimulai, Berikut Perkara Pilkada 2024 dari Sulut

  • Ratusan perkara perselisihan hasil Pilkada tahun 2024 yang dilaporkan di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai disidangkan.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 310 perkara pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dari 310 perkara Pilkada 2024 yang teregistrasi di Mahkamah Konsitusi terdapat 23 perkara terkait dengan pemilihan gubernur, 238 perkara bupati dan 49 perkara wali kota.

Terhadap ratusan perkara Pilkada tahun 2024, terdapat gugatan dari Sulawesi Utara yang mulai hari ini, Rabu (08/01/2025), mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi.

Berikut perkara pilkada Sulut dan pembagian sidang pada ketiga panel:

Panel I
1. Perkara Pilkada Gubernur Sulut
2. Perkara Pilkada Bupati Talaud
3. Perkara Pilkada Bupati Minahasa Selatan.
4. Perkara Pilkada Bupati Minahasa Utara.

Panel II:
Perkara Pilkada Bupati Minahasa Tenggara

Panel III:
1. Perkara Pilkada Wali Kota Manado.
2. Perkara Pilkada Wali Kota Tomohon.
3. Perkara Pilkada Bupati Bolaang Mongondow.
4. Perkara Pilkada Bupati Bolaang Mongondow Selatan.
5. Perkara Pilkada Bupati Bolaang Mongondow Timur.
6. Perkara Pilkada Bupati Minahasa.