Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo,SH,MH. (Foto:Mike)
Sekitar Kita

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Manado Tahan Tersangka Kasus Ikan Kaleng

  • Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Manado Tahan Tersangka Kasus Ikan KalengManado, Potretmanado -- RI alias Rully salah satu tersangka dugaan kasus korupsi d
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

Manado, Potretmanado -- RI alias Rully salah satu tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 ikan kaleng tahun 2020, akhirnya resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Selasa (03/10/2023).

Rully adalah pihak perusahan pengadaan ikan kaleng untuk bansos kepada masyarakat di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado.

Sebelum resmi ditahan, Rully sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Manado selama 3 jam. Kemudian melalui mobil tahanan dia dibawa menuju Rutan Kelas IIA Manado.

Kepala Kejari Manado, Wagiyo,SH.,MH kepada wartawan mengatakan Rully akan menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan.

"Tiga kali pemanggilan yang bersangkutan tidak hadir," kata Wagiyo. (Mike)