Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring mewakili Wali Kota menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan (DHK) PBB-P2 Tahun 2024 kepada salah satu Camat. (Foto: Istimewa)
Sekitar Kita

Sekdakot Roring Serahkan SPPT dan DHK PBB-P2 2024 kepada Camat dan Lurah se Kota Tomohon

  • Sekdakot Roring Serahkan SPPT dan DHK PBB-P2 2024 kepada Camat dan Lurah se Kota TomohonTOMOHON -- Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring didampingi Asiste
Sekitar Kita
socmed

socmed

Author

TOMOHON -- Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. O.D.S Mandagi bersama Asisten Administrasi Umum Masna Pioh, menghadiri Rapat Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkantoran (PBB - P2) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024, bertempat di Lantai 2 Aula BPKPD
Kota Tomohon, (17/07/2024).

"Lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon untuk lebih meningkatkan lagi objek pajak dan retribusi daerah di setiap Kelurahan, agar kontribusi APBD juga meningkat sehingga setiap program - program di Kelurahan, Kecamatan maupun di setiap SKPD boleh terakomodir," tutur Sekdakot Edwin Roring.

Lebih lanjut disampaikannya, sesuai dengan laporan Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, bahwa ada penghargaan kepada setiap kepala SKPD yang memenuhi target pencapaian yang ada. Penghargaan ini menjadi stimulus dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pemunggutan pajak.

"Bagi para Camat dan Lurah dalam menjalankan tugas tetaplah teguh, utamakan loyalitas, integritas dan berkinerja," tambah Edwin Roring.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah mewakili Wali Kota Tomohon menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan (DHK) PBB-P2 tahun 2024 kepada para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (Jor/Fjt)