Satgas Gabungan Manado Tertibkan Pelanggar Perda 2/2019 dan 1/2021
- MANADO - Mewujudkan Manado yang aman, tertib dan bersih, satuan tugas operasi gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melanggar.Penertiban yang d
Sekitar Kita
MANADO - Mewujudkan Manado yang aman, tertib dan bersih, satuan tugas operasi gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melanggar.
Penertiban yang dilakukan pada Rabu (7/12) itu, untuk menertibkan pelanggar aturan ketentraman,
ketertiban dan kebersihan, sesuai dengan Perda yang ada.
Perda yang menjadi dasar hukum penertiban itu adalah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Persampahan.
Dalam operasi tersebut, terjaring 40 orang, juga pelanggar di bawah umur yang kemudian langsung diproses dan dibina sesuai aturan.
Pemerintah mengimbau masyarakat Kota Manado untuk menjaga ketertiban dan keamanan, dengan tagar, "mari jo torang patuhi aturan for Kota Manado maju dan sejahtera".