Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Ratusan Warga Likupang Timur Minut Terima Sertifikat Hak Atas Tanah

  • Ratusan Warga Likupang Timur Minut Terima Sertifikat Hak Atas TanahMINUT - Sebanyak 106 sertifikat tanah melalu program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PT
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MINUT - Sebanyak 106 sertifikat tanah melalu program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Likupang Timur, Senin (20/02/2023).

Program tersebut, untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat yang dilakukan kerjasama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minahasa Utara bersama Pemerintah Daerah sebagai upaya memudahan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah atas tanah.

106 sertifikat yang diserahkan dari 1057 penerima di Kecamatan Likupang Timur, sedangkan jumlah keseluruhan di tujuh Kecamatan yang tersebar di 25 desa berjumlah 2.360 penerima di Kabupaten Minahasa Utara.

"Terus mendukung kinerja BPN dalam melaksanakan program PTSL di Kabupaten Minahasa Utara. Kepada masyarakat penerima sertifikat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah RI yang telah menjawab kebutuhan masyaraat untuk memiliki sertifikat hak atas tanah," ungkap Bupati Joune Ganda.

Dia berharap, melalui program ini PTSL masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah sehingga dapat meminimalisir sengketa tanah.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minut Jeffree Supit SH MH beserta jajarannya, Camat Likupang Timur Delby Wahiu SE, Hukum Tua se-Kecamatan Likupang Timur serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat. (Mike)