Presiden Jokowi mengumumkan keputusan pencabutan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Presiden Jokowi Keluarkan Keputusan Soal Covid-19

  • JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan pencabutan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia yang diumumkan di Ista
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan pencabutan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia yang diumumkan di Istana Negara, Jakarta, (30/12/2022).

"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi dengan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.

Menurutnya, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia pada Covid-19 juga kian tinggi. Hal tersebut disimpulkan dari hasil survei serologi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Dia meminta seluruh masyarakat Indonesia tetap hati-hati dan waspada, meningkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko Covid-19 dengan tetap memakai masker di tempat-tempat keramaian.

Diketahui, Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020, menyusul merebaknya kasus Covid-19 di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Di Indonesia sebelumnya melakukan pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga PPKM. (Mike)