
Pimpin Rekonsiliasi, Kapolres Minahasa Ajak Warga Hidup Damai
- Rekonsiliasi sejumlah warga dari Desa Lalumpe dan Kapataran Satu difasilitasi oleh Kapolres Minahasa di ruang Maesa.
Sekitar Kita
MINAHASA -- Sejumlah warga dari dusun jauh Toloun, Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi dan dusun jauh Kamenti Desa Kapataraan Satu, Kecamatan Lembean Timur menghadiri rekonsiliasi yang difasilitasi oleh Kapolres Minahasa AKBP Sophian, S.IK.,MH.
Dalam rekonsiliasi yang digelar di ruang Maesa Mapolres Minahasa, Selasa (28/01/2025), warga dari kedua Desa tersebut akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Preses rekonsiliasi yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Sophian, S.IK.,MH turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga korban, serta perwakilan dari kedua Desa.
Kapolres AKBP Sophian, S.IK.,MH mengajak semua pihak untuk mendoakan keluarga korban yang ditinggalkan dan berharap semua berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Mari jaga kedamaian di masyarakat dan hindari penyalahgunaan miras serta tindakan kekerasan," harap Kapolres Sophian.
Diketahui, dalam rekonsiliasi tersebut hadir juga Kapolsek Kombi, Kapolsek Lembean Timur, Camat Kombi, Camat Lembean Timur, Bhabinsa dan Hukum Tua dari kedua Desa tersebut.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Kapataran Satu, Beky Tamburian menyampaikan himbaun kepada warganya untuk menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada pihak berwenang dalam hal ini Polres Minahasa dan tidak terpancing pada hal-hal buruk.
Keluarga korban sendiri melalui Wahab Folaiman, berharap agar tidak ada dendam atau balas dendam yang memperburuk situasi.
Sebagai tindak lanjut, Hukum Tua bersama Bhabinkamtimas dan Bhabinsa dari kedua desa akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban, serta mengantisipasi dampak buruk dari minuman keras dan senjata tajam.