logo
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Selatan dr Erwin Schouten. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Perkembangan Rabies di Amurang Masuk Kategori KLB

  • Perkembangan Rabies di Amurang Masuk Kategori KLBAMURANG - Kasus rabies di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara masuk kategori Kasus Luar Biasa (KLB). Hal
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

AMURANG - Kasus rabies di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara masuk kategori Kasus Luar Biasa (KLB). Hal ini disebabkan perkembangan kasus tersebut hingga akhir Juli 2022 terdapat 332, dan dari jumlah tersebut tiga diantaranya dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, dr Erwin Schouten mengatakan pihaknya mengalami kendala obat disaat ada laporan kasus rabies.

"Obat rabies sangat sulit ditemukan," katan dr Erwin Schouten, Senin (01/08/2022).

Permasalah ini semakin dipersulit dengan kondisi pemilik hewan peliharaan anjing yang korban, kendati penting diketahui pemilik wajib membiayai korban daripada gigitan anjing.

Dia menjelaskan, keinginan masyarakat untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan peliharaan, sehingga dengan adanya kasus rabies maka diusulkan kepada DPRD Kabupaten Minahasa Selatan untuk membuat Perda Inisiatif untuk mengurangi kasus tersebut. (Mike)