Penyusunan APBD Sulut 2023 Sesuai dengan Kemampuan Pendapatan Daerah
- Penyusunan APBD Sulut 2023 Sesuai dengan Kemampuan Pendapatan DaerahMANADO - Penyusunan APBD Provinsi Sulut T.A 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelen
Sekitar Kita
MANADO - Penyusunan APBD Provinsi Sulut T.A 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam rapat paripurna DPRD Sulut.
Dalam kesempatan itu, Wagub Steven Kandouw juga menyampaikan penjelasan tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Sulut tahun anggaran 2023 dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
“Disamping itu, tentunya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” ungkap Wagub Steven Kandouw.
“Sementara dalam proses penyusunannya, tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Ia kemudian menjelaskan, aspek-aspek lain yang tidak luput diperhatikan dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi Sulut adalah tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.
“Secara umum, substansi Ranperda APBD Sulut T.A. 2023 yaitu Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.805.645.686.116,-; Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424,-; serta Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000,- untuk Penerimaan Pembiayaan, dan Rp.354.042.625.692,- untuk Pengeluaran Pembiayaan,” terangnya.
Ia menambahkan, pada Tahun 2023 nanti Pemerintah Provinsi Sulut bertekad untuk mempercepat pembangunan pada sektor-sektor perekonomian, memacu peningkatan kualitas SDM di daerah, peningkatan infrastruktur, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata.
“Sesuai dengan Tema Pembangunan kita untuk Tahun 2023, yakni “Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan”, dengan 8 Prioritas Pembangunan,” tuturnya.
“Saya pun berharap, Ranperda APBD Sulut T.A. 2023 dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan, agar pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, Ranperda ini dapat kita paripurnakan, untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan bangkit bersama,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Sulut, para Anggota Forkopimda Sulut, Pj. Sekdaprov Sulut, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Sulut. (Mike)