Pemkab Minut turun langsung menjemput pendaftaran pelaku usaha melalui e-katalog. (Foto:Istimewa)
Wisata, Budaya & Kuliner

Pemkab Minut Hadirkan E-Katalog untuk Pelaku Usaha

  • Pemkab Minut Hadirkan E-Katalog untuk Pelaku UsahaMINUT - Dalam upaya mendorong para pelaku usaha lokal di Kabupaten Minahasa untuk mendaftarkan usaha mereka me
Wisata, Budaya & Kuliner
Mike

Mike

Author

MINUT - Dalam upaya mendorong para pelaku usaha lokal di Kabupaten Minahasa untuk mendaftarkan usaha mereka melalui e-katalog lokal, Bupati Joune Ganda turun langsung ke desa-desa, Rabu (07/09/2022).

Menurutnya, e-katalog lokal Minut resmi digunakan para pelaku usaha untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha lokal yang melakukan pendaftaran.

Sebelumnya, Bupati Joune Ganda menginstruksikan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minut didampingi Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk menjemput bola terhadap program tersebut.

Untuk terdaftar pada e-katalog lokal Program percepatan peningkatan jumlah pelaku usaha lokal dilaksanakan di 10 Kecamatan yang dimulai deri Dimembe.

"Pelaksanaan e-katalog lokal merupakan instruksi Presiden, dan kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara wajib mendukung program Bapak Presiden ini," ungkap Bupati Joune Ganda.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Minahasa Utara yang sangat antusias mendaftarkan usahanya," sambungnya.

Dia berpesan agar pelaku usaha tetap konsisten menjaga kualitas produknya. Hal ini dikarenakan belanja barang dan jasa saat ini sudah dengan sistem online dan terbuka bagi masyarakat luas, sehingga persaingan harga dan kualitas perlu dijaga.

"Kami berkomitmen sebagai pelayan masyarakat, mempermudah proses pendaftaran s-katalog lokal yang belum terdaftar di LPSE kami langsung memebantu, termasuk yang belum ada NIB akan langsung diterbitkan, bahkan yang belum memiliki email akan dibantu pembuatannya," jelas Joune Ganda. (Mike)