Pematangan Lahan Milik Kasat Pol PP Sulut di Koka Ancam Keselamatan Warga
- Pematangan Lahan Milik Kasat Pol PP Sulut di Koka Ancam Keselamatan WargaMINAHASA - Aktivitas pematangan dan penimbunan lahan di Desa Koka, Kecamat
Sekitar Kita
MINAHASA - Aktivitas pematangan dan penimbunan lahan di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa mendapat sorotan warga. Pasalnya, aktivitas di lokasi tersebut dinilai menggangu dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Beberapa warga mengaku khawatir dengan kondisi jalan raya yang dipenuhi dengan tanah, lantaran bisa membahayakan pengendara kendaraan baik roda empat dan roda dua.
"Ini bahaya. Masalahnya tanah sampai memenuhi jalan raya. Kendaraan mobil dan motor bisa celaka karena kondisi jalan seperti ini. Belum lagi kalau hujan, jalan bisa licin," kata Roy, warga Desa Koka, Senin (13/02/2023).
Menurutnya, tanah yang yang ditimbun di lokasi diambil dari lokasi yang sama, tapi ada juga yang diambil dari pematangan lahan milik Perumahan Koka Asri.
"Tanah yang dipakai menimbun lokasi ada yang diambil dari bawah (lokasi yang sama) ada juga diambil dari Perumahan Koka Asri," ujarnya.
Dari pantau media ini, mobilisasi kendaraan-kendaraan dump truck yang melakukan aktivias di lokasi pematangan dan penimbunan lahan cukup tinggi, bahkan tanah-tanah memenuhi badan jalan.
Terpantau juga, kendaraan-kendaraan dump truck yang mengangkut tanah tidak menggunakan penutup terpal sehingg dengan mudah jatuh ke jalan dan abu tanah terbang tertiup angin.
Seorang warga yang melakukan aktivitas di lokasi saat ditemui media ini mengaku lahan tersebut milik Kasat Pol PP Provinsi Sulut.
"Yang punya lahan Kasat Pol PP Sulut. Itu dorang Satpol PP yang ba jaga," ujar warga yang tidak mau menyebutkan namanya, sembari menujuk jari ke arah para Satpol PP tak berseragam berjaga di lokasi. (Mike)