Legislator Manado, Ronny Makawata. (Foto:mik)
Sekitar Kita

Pansus Temukan Salah Data Dalam Pembahasa LKPJ Walikota Manado

  • MANADO -- Pansus DPRD Kota Manado menemukan kesalahan data dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan Laporan Keterangan Pert
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Pansus DPRD Kota Manado menemukan kesalahan data dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun 2020.

Hal tersebut didapati Pansus saat Kaban Bapelitbang Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Liny Tambajong menyampaikan laporan. Pasalnya, dalam laporan LKPJ tersebut terdapat kejanggalan, karena tidak sama dengan buku LKPJ.

Legislator Ronny Makawata meminta kepada TAPD harus teliti dalam melakukan perhitungan anggaran daerah, apalagi terkait dengan LKPJ Walikota.

"Ini lembar negara. Harusnya dikerjakan secara teliti terkait dengan laporan akhir periode Pemerintahan Manado," ungkap Ronny Makawata dalam pembahasan.

Ronny Makawata meminta TAPD Kota Manado harus secepatnya melakukan revisi terhadap semua dokumen LKPJ, hal ini untuk menghindar dari kebohongan publik.

“TAPD harus merevisi semua dokumen, jangan sampai terjadi pembohong publik dimata masyarakat,” tuturnya.

Lanjutnya, revisi terhadap semua dokumen LKPJ harus sejalan dengan apa yang disampaikan Walikota Manado Vicky Lumentut saat paripurna kemarin.

Dia mengatakan, jika TAPD mengambil data yang berbeda dengan apa yang disampaikan Walikota pada waktu lalu itu akan sangat berbahaya.

Menanggapi hal tersebut, Kaban Bapelitbang Liny Tambajong menyebutkan semua perhitungan anggaran sudah melalui prosedur yang berlaku.

“Kami TAPD sudah menggunakan sistem standar format baku akuntansi pemerintahan daerah,” ujarnya.

Diketahui, rapat Pansus LKPJ dan TAPD dihadiri oleh ketua Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat, Kaban Keuangan Pemkot Manado, Jhonny Tamaka, Kaban Bapelitbang Liny Tambajong, ketua Pansus LKPJ Royke Anter, Sekretaris Pansus Ronny Makawata, dan anggota pansus diantaranya, Jean Sumilat, Jeane Laluyan, Hengky Kawalo, Lilly Walandha, Jurani Rurubua, Lilly Binti, dan Yanti Kumendong. (Mik)