Mitra Terapkan PPKM di Wioi Ratahan Timur
- MINAHASA TENGGARA - Akhirnya pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menerapkan PPKM di Desa Wioi Dua, Ratahan Timur.Ketua Satgas COVID-
Sekitar Kita
MINAHASA TENGGARA - Akhirnya pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menerapkan PPKM di Desa Wioi Dua, Ratahan Timur.
Ketua Satgas COVID-19 Mitra, Jani Rolos, mengatakan, Pemerintah menerapkan PPKM di Desa Wioi Dua, karena ada penambahan kasus yang signifikan di daerah tersebut.
"Dengan PPKM di wilayah tersebut, akses keluar masuk warga ke wilayah tersebut dibatasi dan diawasi pergerakannya," kata Rolos.
Dia memastikan hanya pembatasan, bukan larangan beraktivitas, jadi masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatan, dengan pembatasan waktu.
Rolos mengatakan, Penanganan COVID-19 di kecamatan dan desa akan dilakukan pengawasan secara ketat masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Kami akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan isolasi mandiri baik itu yang sudah terkonfirmasi positif maupun mereka yang kategori kontak erat," ujarnya.
Dia meminta masyarakat memaklumi penerapan PPKM tersebut sebagai upaya agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 secara meluas di daerah tersebut.
"PPKM ini diberlakukan untuk kepentingan umum sehingga tidak meluasnya penyebaran virus di tengah masyarakat. Makanya pengertian dari seluruh masyarakat sangat kami harapkan," tegasnya. **.