Legislator Manado Sesalkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi Tanpa Izin
- Legislator Manado Sesalkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi Tanpa IzinMANADO - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado tentang Penyelenggaraan Kepariwis
Sekitar Kita
MANADO - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Ronny Makawata mengaku heran ada tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa mengantongi izin usaha.
Hal tersebut diungkapkannya setelah Pansus DPRD Kota Manado turun lapangan (Turlap) pada Jumat (02/09/2022), dan mendapati sejumlah tempat hiburan tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi lebih dari setahun.
"Bagaimana pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa membaik, kalau pengusaha tidak mau bekerja sama dengan pemerintah," kata Ronny Makawata.
Dengan tegas Ronny Makawata meminta pelaku usaha pemilik tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin usaha diberikan peringatan pertama.
"Kalau tidak mengindahkan pengurusan izin, tutup sementara sambil melengkapi semua syarat," tegasnya.
"Izin yang mereka miliki adalah izin restoran, bukan izin tempat hiburan malam dan itu beda. Mereka harus urus izin tempat hiburan malam," tambahnya. (Mike)