KPU Tomohon Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Dukungan Minimal Bapaslon Perseorangan
- Rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual merupakan tahap krusial bagi pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada pilkada serentak 2024.
Sekitar Kita
TOMOHON -- KPU Kota Tomohon menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Akhir Hasil Verfikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Tomohon, Minggu (18/08/2024).
Rapat pleno tersebut, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh, didampingi Komisioner KPU masing-masing Rojer Datu, Deisy Soputan, Arinny Poli dan Youne Simangunsong.
"Proses ini melibatkan pengecekan dukungan langsung dari masyarakat melalui berbagai tahapan, termasuk verifikasi administrasi dan faktual di lapangan," ujar Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh.
Pembacaan Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy Soputan dan Pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kota Tomohon.
Rapat Pleno dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara kepada anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi J. Korah dan kepada Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024. (Jor/Fjt)