KPU RI Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota
- KPU RI Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/KotaJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 118 Kab
Sekitar Kita
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor:4/SDM.12-PU/04/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Hasyim Asy'ari.
Dalam keputusan tersebut, Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi Calon Anggota KPU terhitung mulai Bulan Maret hingga April 2023.
"Kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Timsel ini dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Timsel tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.Iy/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id," bunyi keputusan tersebut.
Diketahui dari 118 Kabupaten/Kota tersebut, ada 7 Kabupaten/Kota di Sulut yang akan melaksanakan proses tahapan seleksi yaitu :
1. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
2. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
3. Kabupaten Minahasa
4. Kabupaten Minahasa Utara
5. Kota Bitung
6. Kota Manado
7. Kota Tomohon
Berikut lima nama yang akan menjadi Timsel Calon Anggota KPU di 7 Kabupaten/Kota se-Sulut :
1. Dian Sri Mulia Sari Tangoi
2. Karel Najoan
3. Muin Sumaila
4. Rahmi Hattani
5. Wehelmina Rumawas
(Mike)