Kepsek SDN 44 Manado Diduga Selewengkan Dana BOS
- Dana BOS oleh SDN 44 Manado diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga mengakibatkan pihak lain merugi.
Sekitar Kita
MANADO -- Dana bantuan operasional sekolah (BOS) terkadang diselewengkan. Hal inilah yang kemudian memunculkan persoalan baru dalam dunia pendidikan.
Demikian yang terjadi di SDN 44 Manado. Sekolah ini ternyata belum melakukan pembayaran pesanan terhadap pihak penyedia barang yang melakukan kerjasama.
Kepada media ini, Kepala Sekolah Fenny Pelle mengaku kalau pihaknya benar sudah menerima pesanan barang dari pihak perusahan yang melakukan kerjasama berupa alat-alat kebersihan dan alat tulis menulis (ATK).
"Iya, barang sudah diterima. Memang belum dibayarkan, tapi kamu sudah bermohon untuk menundah pembayaran setelah pencairan dana BOS tahap 3," kata Kepsek Fenny Pelle, Rabu (13/11/2024).
Saat ditanya soal dana BOS tahap 2 yang menjadi komitmen untuk dibayarkan pesanan barang kepada pihak penyedia, Fenny Pelle mengaku dana tersebut tidak cukup.
Meski demikian, dia enggan menjelaskan berapa jumlah pencairan dana BOS tahap 2 dan dipergunakan untuk apa.
"Tahap 2 (Dana BOS) sudah cair, tapi tidak cukup. Tetap mau dibayarkan, saya tidak akan lari," ujarnya dengan senyum.
"Alat Kebersihan ada sapu, skep, ember, gayung dan ATK masih ada sisa buku pelajaran kelas 3 dan 6 yang belum dapat," sambung Kepsek Fenny Pelle.
Diketahui, jumlah pembelanjaan alat kebersihan dan ATK SDN 44 Manado berjumlah Rp6.614.600. (Mike)