Kakanwil Kemenkumham Sulut: WBP Jalankan Aturan Selama Masa Penahanan
- MANADO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun meminta warga binaan pemasyarakatan
Sekitar Kita
MANADO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun meminta warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II A Manado untuk menjalankan semua aturan selama menjalani masa penahanan.
"Untuk berusaha menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya," kata Ronald usai mengikuti ibadah di Jemaat Gereja Abigail Rumah Tahanan Negara Manado, Minggu.
Ronald juga berpesan kepada WBP untuk bekerjasama dengan Kepala Rutan dan jajaran dalam menciptakan suasana Rutan yang aman dan kondusif.
Dia juga menyampaikan ucapan syukur atas terlaksananya ibadah tersebut.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Manado, Deny Fajariyanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh jemaat khususnya kepada Kakanwil yang telah hadir dalam ibadah minggu raya tersebut
"Ini merupakan salah satu kehormatan dan semoga bisa menjadi 'vitamin' bagi seluruh WBP agar tetap bersemangat dalam menjalani sisa hukuman," katanya.
Hadir pada ibadah itu, Jemaat Gereja Abigail yang tidak lain merupakan pejabat dan pegawai jajaran Rutan Kelas II A Manado serta seluruh WBP Kristiani Rutan Manado, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang serta Ketua Oikumene Kanwil Kemenkumham Sulut Arthur Mawikere
Ibadah tersebut dipimpin Pendeta Teddy Batasina dengan mengangkat Tema "Semua Indah Pada Waktunya”.
Selesai ibadah itu, Kakanwil Ronald Lumbuun meninjau sarana dan prasarana yang ada di Rutan Manado.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengingatkan kepada jajaran pengamanan Rutan Manado agar tetap waspada dalam melaksanakan tugas.