Kadis Dikda Sulut Diminta Tuntaskan Permasalahan Gaji Guru
- MANADO - Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan Jams Tuuk meminta Kepala Dinas Pendidikan Grace Punuh untuk menyelesaikan permasalahan ratusan guru yang
Sekitar Kita
MANADO - Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan Jams Tuuk meminta Kepala Dinas Pendidikan Grace Punuh untuk menyelesaikan permasalahan ratusan guru yang ada di daerah ini.
Menurut Jams Tuuk ada sekitar 400 ASN guru yang menyampaikan aspirasi mereka terkait permasalahan gaji yang belum terbayarkan hingga 100 persen pasca Surat Keputusan 100 persen yang dikeluarkan oleh Gubernur Olly Dondokambey yang ditandangani Kepala BKD Clay Dondokambey.
"ASN yang berprofesi guru yang sudah menerima SK 100 persen terhitung Maret 2022, tapi mereka belum menerima gaji 100 persen pada bulan Juli 2022," kata Jams Tuuk.
Jems Tutuk menegaskan gaji 100 persen berdasarkan SK sudah harus 100 persen, jika ada aturan bahwa gaji 100 persen mereka terima 5 atau 6 bulan pasca SK keluar seharusnya selisih gaji sekitar 400 ribu harus diterima dalam bentuk rapel.
Lanjutnya, aspirasi yang disampaikan para ASN ini bukan masalah kecil karena ini berkaitan dengan perut sekitar 400-an guru dan keluarga mereka.
“Kami berharap Sekprov yang baru Stive Keppel dan Kadis Grace Punuh harus menyeselesaikan permasalahan ini," tegas Jems Tuuk.
"Sesegera mungkin dan saya minta dalam waktu 1 bulan ini terselesaikan, kalau tidak ditindaklanjuti kami akan undang RDP (rapat dengar pendapat) kalau masih tidak selesai juga saya akan sampaikan pada Kejaksaan untuk menyelidiki masalah ini,” sambungnya. (Mike)