JFX Gelar Literasi Berjangka Komoditi pada Jurnalis Manado
- Manado Potretmanado - Jakarta Exchange Futures (JFX) mengedukasi jurnalis Manado, mengenai perdagangan berjangka komoditi, melalui workshop yang yang digelar Ju
Finansial &Teknologi
Manado Potretmanado - Jakarta Exchange Futures (JFX) mengedukasi jurnalis Manado, mengenai perdagangan berjangka komoditi, melalui workshop yang yang digelar Jumat, di grand luley hotel.
"Bapepti memang akan memulai edukasi kepada para pekerja media mengenai perdagangan berjangka komoditi, bulan depan dan ternyata JFX malah sudah jemput bola dengan menggelar literasi, kepada jurnalis di Manado, Sulawesi Utara," kata Dirut PT EWF, Agung Kurniawan, saat membuka kegiatan.
Dia mengatakan, kegiatan seperti ini bisa menjadi perantara bagi media dan pelaku bisnis, sehingga dalam pemberitaannya lebih bisa dipahami masyarakat sebagai pembaca.
Bahkan Agung Kurniawan menyebutkan, apa yang dikatakan Warrent Bufet, "risk comes from not know what they doing". Sehingga dengan memberikan pemahaman kepada media, diharapkan akan bisa mengedukasi masyarakat, tentang bagaimana bursa berjangka dan lainnya.
Pemateri pertama, salah satu Direktur JFX, Suresh Mokia, mengangkat tentang bursa berjangka Jakarta. dimana bursa dan kliring semuanya berada di bawah pengawasan Bapepti, dan Bapepti sendiri berada di bawah Kementerian Perdagangan RI.
"Bursa adalah tempat bertemunya para pedagang dan pembeli, dengan dasar yang disepakati dalam kontrak," kata Suresh.
Dia menjelaskan bagaimana sebuah kontrak berjangka itu. Juga menjelaskan tentang bursa berjangka, serta bagaimana cara mencari tahu pialang yang terdaftar dan tidak, yakni bisa lihat di website Bapepti.
Dalam sesi dialog pertama, Dirut JFX, Stephanus Lumintang menjelaskan tentang target literasi dari JFX, yakni mengedukasi setiap saat. Kemudian menjawab kenapa emas paling mendominasi perdagangan di JFX, karena paling liquid, artinya paling cepat terjual dan dibeli.
"JFX punya 300 batang emas, yang berasal dari Singapura, Dubai dan Swiss, dan disimpan di tempat yang aman dengan tingkat keamanan paling tinggi di dunia," katanya.
Sementara Dirut Kliring Berjangka Indonesia, Budi Susanto, yang menjelaskan tentang perusahaan tersebut sebenarnya termasuk sebagai BUMN. Perusahaan ini juga merupakan satu-satunya pusat pencatatan atau registrasi resi gudang di Indonesia yang diamanatkan undang-undang.
"KBI punya enam kewenangan, pertama Menjamin terlaksananya mekanisme kliring dan penjaminan penyelesaian
transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, Kontrak Derivatif lainnya, dan/atau transaksi fisik
Komoditi, kedua menyediakan aplikasi sistem informasi transaksi nasabah
yang berfungsi untuk memastikan transaksi nasabah telah terdaftar di
Lembaga Kliring berjangka," katanya.
Ketiga adalah menetapkan persyaratan keuangan minimum dan pelaporan bagi anggota kliring, keempat melakukan pengawasan kegiatan serta pemeriksaan terhadap pembukuan dan catatan Anggota Kliring secara berkala dan sewaktu-waktu diperlukan, kelima adalah menetapkan besarnya margin, membentuk dan mengelola dana kliring, serta menetapkan dana jaminan kliring, biaya keanggotaan dan biaya lain.
Terakhir adalah menetapkan besarnya margin, membentuk dan mengelola dana kliring, serta menetapkan dana
jaminan kliring, biaya keanggotaan dan biaya lain, Memperoleh informasi yang
diperlukan dari Bursa yang
berhubungan dengan transaksi yang
dilakukan oleh Anggota Kliring.
Setelah semua materi yang diberikan, Stephanus Paulus Setiawan juga mengingatkan media untuk mengedukasi masyarakat dengan semua pemberitaan yang benar, tentang JFX, EWX, KBI dan BBJ, sehingga masyarakat bisa makin mengenal dan memahami tentang itu.