Presiden Joko Widodo saat menyematkan penghargaan kepada Irjen Pol. (Purn) Ronny Franki Sompie. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

HUT Bhayangkara Ke-77: Ronny Sompie, Purnawirawan Polri Asal Sulut dengan Segudang Prestasi

  • HUT Bhayangkara Ke-77: Ronny Sompie, Purnawirawan Polri Asal Sulut dengan Segudang PrestasiJAKARTA - Peringatan HUT Bhayangkara ke-77 yang digelar di Gelora Bun
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

JAKARTA - Peringatan HUT Bhayangkara ke-77 yang digelar di Gelora Bung Karno, Sabtu (01/07/2023) pekan lalu menjadi momentum berharga bagi institusi kepolisian di Indonesia.

Presiden Joko Widodo yang hadir dalam acara tersebut menyebutkan kepercayaan rakyat terhadap Polri saat ini sudah naik 70 persen dari sebelumnya 60 persen lantaran dipengaruhi adanya kasus yang menyeret Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa beberapa waktu lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutan HUT Bhayangkara mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa disakiti oleh oknum-oknum anggota Polri.

"Dengan kerendahan hati, kami mengucapkan permohonan maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat," ungkap Kapolri Sigit.

Meski demikian, tidak sedikit anggota Polri yang memiliki prestasi dalam menjalankan tugas di institusi kepolisian. Satu diantaranya adalah purnawirawan Polri berdarah kawanua yaitu Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, SH.,MH.

Independensi, sarat pengalaman dalam menjalankan tugas dibidang penyidikan, dan operasional Polri dengan segudang prestasi membuat Ronny Sompie disebut-sebut sebagai "Role Model" atau panutan yang baik bagi calon dan anggota Polri.

Sejak menjabat Kanit Vice Control di Satserseum Ditreskrim Polda Metro Jaya, Ronny Sompie sudah bersentuhan dengan penanganan kejahatan di ibu kota Jakarta, kemudian dipercayakan menjabat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Dalan menjalankan tugas anggota kepolisian, Ronny Sompie yang diketahui sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar khusus daerah pemilihan Sulawesi Utara ini, pernah mengungkap kasus cloning HP yang melibatkan pelaku dari Malaysia dan Singapura.

Pengalamannya di Jakarta Pusat, Sompie dihadapkan pada situasi wilayah sekitar Istana Merdeka dan gedung DPR/MPR yang nyaris setiap hari dipenuhi demonstran, terutama menjelang reformasi Mei 1998. Dirinya sempat menghadapi suasana chaos pada waktu itu dan tidak pernah meninggalkan kantor selama hampir dua minggu dalam rangka pengamanan saat lengsernya Presiden Soeharto.

Seiring berjalannya waktu, Ronny Sompie mendapatkan promosi jabatan di institusi kepolisan sebagai Kepala Satreskrim Polwiltabes Bandung, sebelum dimutasi ke Polda Jawa Timur.

Berada di Surabaya, Ronny Sompie seperti pulang kampung, lantaran beberapa tahun sebelumnya dia pernah bertugas di daerah yang dijuluki kota buaya saat masih perwira pertama.

keberhasilannya dalam mengungkapkan beberapa kasus saat menjabat Kasat Pidana Umum Polda Jawa Timur, Ronny kemudian dipercaya menjabat Kapolres Gresik untuk menertibkan pembalakan liar yang menjadikan pelabuhan di daerah tersebut sebagai tempat penjualan kayu tebangan ilegal dari beberapa wilayah di Indonesia Timur, dibawah kepemimpinan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Sutanto yang dinilai tegas terhadap mafia perjudian, ilegal logging dan penyeludupan.

Sukses memimpin Polres Gresik, Sidoarjo, dan Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, membuat pria kelahiran Surabaya, 17 September 1961 itu ditunjuk memimpin Ditreskrim Polda Sumatra Utara (Sumut).

Memulai jabatannya di Polda Sumut, Ronny Sompie sudah diperhadapkan dengan Adelin Lis, seorang cukong atau mafia ilegal logging. Ia kemudian berhasil menyeret mafia asal Medan tersebut ke pengadilan.

Meski sukses menyeret Adelin Lis ke pengadilan, akhirnya mafia asal Medan yang dikenal kebal hukum tersebut diputus bebas oleh mejalis hakim pengadilan negeri Medan.

Tak patah arang, Ronny Sompie meminta jaksa untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan hasilnya AL diputuskan bersalah dengan hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp1 milyar.

Menjabat Kapolda Bali, putra asal Minahasa Utara itu, diperhadapkan dengan kasus pembunuhan Engelin, seorang anak perempuan berusia 8 tahun oleh orang tua angkatnya sendiri pada pertengahan tahun 2015.

Dengan pengalamannya yang terbilang mantap, Ronny Sompie memberi petunjuk kepada penyidik gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar yang dibantu oleh Disaster Vicim Investigation (DVI) Bareskrim Mabes Polri, dan berhasil mengungkap kasus yang menghebohkan Indonesia dan dunia.

Sukses mengungkap kasus pembunuhan Enjelin, menjadi pengalaman penting Ronny Sompie yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984.

Beberapa pengalaman penting yang didapatkan Sompie pada saat menjabat Karops Polda Metro Jaya adalah menyusun rencana operasi kepolisian di Jakarta. Dia melaksanakan tugas sesuai memo intel yang diberikan Kapolda terhadap suatu isue di lapangan.

Operasi Kamtibmas untuk pengamanan beberapa kegiatan seperti hiburan, sepak bola, unjuk rasa, liburan, dan ekseskusi putusan pengadilan dengan melibatkan sejumlah anggota pengamanan dilakukan sesuai dengan memo intel yang dihadapi di lapangan.

Profesionalitas yang melekat pada dirinya, membuat Sompie tidak menggunakan kesempatan dan kepentingan atau mencari keuntungan pribadi dalam melaksanakan tugas operasi.

Saat menjabat Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karo Wassidik) dibawah Bareskrim Polri yang merupakan jabatan baru pada pertengahan tahun 2010, Sompie memulai pekerjaan pada jabatan tersebut dengan hanya beranggotakan tiga orang PNS dan sepuluh penyidik utama dalam melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda sampai Bareskrim di Mabes Polri.

Manajemen pengawasan penyidikan selalu dilakukan dengan cara transpran melalui mekanisme fokus group discussion (FGD) yang selalu dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divisi Propam dan Divisi Hukum Polri serta pengaju komplain, keluhan dan tudingan yang telah disampaikan secara tertulis kepada Kapolri atau Kabareskrim Polri.

Hasil dari FGD kemudian diarahakn untuk menghasilkan gelar perkara dan rekomendasi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

Hasil gelar perkara maupun rekomendasi selalu dimintakan tanggapan penyidik untuk dirumuskan bersama sebelum diajukan laporannya kepada Kabareskrim Polri untuk dimohokan petunjuk. (Mike)