logo
Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay
Sekitar Kita

Hasil Putusan MK, Gubernur dan Wagub Sulut Terpilih YSK-VICTORI Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan

  • Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VICTORY) ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa Pilkada Serentak Tahun 2024, pasangan calon Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VICTORI) mengaku gembira dengan hasil tersebut.

Ketua MK, Suhartoyo yang memimpin sidang memutuskan menerima penarikan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) dari pasangan calon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow.

Hasil tersebut, memberi kepastian pasangan YSK-VICTORI tidak menunggu waktu untuk melangkah pada tahapan pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Calon Gubernur, YSK menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Sulawesi Utara kepada dirinya dan Victor Mailangkay.

"Saya dan pak Victor telah diberi mandat oleh saudara-saudara sekalian, dan kami telah memenangkan di Mahkamah Konstitusi," kata YSK.

Yulius menyebutkan, dirinya bersama dengan Victor Mailangkay akan membuktikan janji-janji kampanye keduanya dalam Pilkada dan bersama dengan masyarakat diajak untuk bersama-sama membangun Sulut. 

"Mari kita bergandengan tangan satu dengan yang lainnya. Perbedaan sudah kemarin, mari kita bersatu kembali untuk Sulut lebih maju dari hari ini," tandasnya.