Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring didampingi Plt. Inspektur Daerah Albert Tulus saat menghadiri Bimbingan Teknis yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. (Foto: Istimewa)
Sekitar Kita

Hadiri Bimtek KPK RI, Sekdakot Roring: Untuk Peningkatan Sinergi Antar Lembaga dan Implementasi UU 19/2019

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara Tahun 2024.
Sekitar Kita
Redaksi

Redaksi

Author

TOMOHON -- Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring didampingi Plt. Inspektur Daerah Albert Tulus, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Selasa (06/08/2024).

"Bimbingan teknis ini diselenggarakan dalam rangka, peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi undang-undang nomor 19 tahun 2019," ujar Roring.

Diketahui, tim KPK RI dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana.

Bimtek tersebut dihadiri juga, Asisten III Pemprov Sulut Fransiskus Manumpil, Kepala BKAD Pemprov Sulut Clay Dondokambey, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Inspektur Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan para Kaban Keuangan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. (Jor/Fjt)