DPRD Sulut Beri Catatan Kristis Soal Pemotongan Pendapatan ASN dan THL
- DPRD Sulut Beri Catatan Kristis Soal Pemotongan Pendapatan ASN dan THLMANADO - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi PDI Perjuangan,
Sekitar Kita
MANADO - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Jems Tuuk memberi catatan kritis terhadap hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Pemerintah Provinsi tahun 2022.
Catatan kritis yang disampaikan Jems Tuuk diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang tanggapan/penjelasan atas hasil evaluasi menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda dan Ranpergub Sulut terkait APBD Perubahan tahun 2022, terutama kebijakan pemotongan pendapatan ASN dan THL.
"Kenapa tidak melakukan terobosan yang lebih radikal. Jika kita semua sepakat makan dan minum saja dihentikan," ungkap Jems Tuuk.
Menurutnya, jika hal tersebut dihentikan, itu berarti semua makan dan minum di lembaga DPRD, Pemerintah Provinsi Sulut tidak ada untuk berhemat. Hal ini dilakukan karena telah dilakukan pengambilan hak para pegawai, sementara urusan pesta pora tetap dipertahankan.
"Urusan pesta pora kita pertahankan. Bagi saya ini tidak logic," tegas Jems Tuuk.
Dirinya kemudian mengusulkan agar TAPD Pemprov Sulut melakukan pemotongan anggaran makan dan minum.
"Saya usul pak sekprov. Kebijakan memotong pendapatan ASN dan THL dibatalkan," ujarnya. (Mike)