DKPP-RI Gelar Ngetren dengan Media di Kota Manado
- Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu (Ngetren) dilakukan oleh DKPP RI bersama media.
Komunitas Manado
MANADO -- DKPP RI menggelar Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu (Ngetren) dengan Media, di Manado Sulawesi Utara, Jumat sore, di luwansa hotel, yang berada di bilangan jalan Pomurouw, Manado.
Obrolan yang juga dihadiri pakar ilmu kepemiluan Unsrat Manado, Dr. Ferry Liando, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, Ketua Bawaslu, Ardilles Mewoh, Ketua KPU, Manado Ferley Kaparang dan Ketua Bawaslu, Briliant Maengko, perihal etika, perilaku dan pengawasan serta penindakan kepada penyelenggara pemilu, berlangsung hangat.
"Pada pemilu 14 Februari lalu, DKPP menerima 15 aduan terkait etik dan perilaku penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara, sudah termasuk badan adhoc bentukan Bawaslu dan KPU,"kata Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, sebagai pembicara dalam Ngetren tersebut.
Dia mengatakan, bahwa yang diperiksa di DKPP adalah etika dan perilaku para penyelenggara, sebab itulah, maka yang suka judi online, melakukan perbuatan asusila, termasuk KDRT hingga pelecehan seksual juga melakukan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilu juga menjadi bahan pemeriksaan DKPP.
Bahkan Tio Aliansyah mengatakan, dalam hal aduan seseorang yang kemudian ditarik kembali, DKPP bisa mengabaikannya, asalkan memenuhi syarat dan dapat diperiksa untuk diputuskan bersalah atau tidak, dengan sanksi pemberhentian tetap, peringatan keras atau bisa juga sebaliknya direhabilitasi nama baiknya.
Selain itu, Tio Aliansyah juga menegaskan, tidak ada laporan maupun pengaduan kedaluwarsa di DKPP, selama seseorang masih tetap menjabat sebagi penyelenggara, meskipun sudah lima tahun berlalu, tetap bisa diproses selama masih menjabat.
Diapun menjelaskan, mengenai alur pelaporkan maupun pengaduan ke DKPP, yang harus sesuai dengan mekanisme sampai diputuskan memenuhi syarat untuk diperiksa atau belum.
Demikian juga dengan para ketua penyelenggara, baik Poluan maupun Mewoh, mengangkat tentang kerja dan perilaku serta etika penyelenggara, dimana sebagai ketua lebih banyak menyampaikan pesan-pesan dan penegasan yang bersifat pastoral kepada jajarannya, seperti disampaikan Kenly Poluan.
"Dengan demikian semua jajaran bisa melakukan tugas dengan benar, dan tidak melakukan yang dilarang,"kata Poluan.
Sementara Ardilles Mewoh, mengatakan, bukan hanya penyampaian yang bersifat suara-suara kenabian, tetapi juga ada aturan tertulis yang mengikat semua penyelenggara.
"Tetapi sebenarnya tanpa banyak membaca berulang-ulang regulasi tentang pedoman berperilaku dan etika penyelenggara pemilu, cukup dengan menggunakan nurani saja, maka bisa mengetahui dan memilah mana yang baik dan benar, serta mana yang tidak,"tegasnya.