logo
Wali Kota Caroll Senduk didampingi Wakil Wali Kota Sendy Rumajar resmi menerapkan e-SAKIP. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Caroll Senduk Resmi Terapkan Sistem Kinerja Pemerintah Tomohon

  • Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi tujuan baik Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

TOMOHON -- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar resmi menerapkan penggunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Tomohon.

Wali Kota Caroll dan Wawali Sendy Rumajar menyambut baik penerapan e-SAKIP. Keduanya meninali, aplikasi ini memiliki peran yang sangat strategi dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Kota Tomohon.

Menurut Wali Kota Caroll Senduk, penerapan SAKIP ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Tomohon agar lebih baik.

"Ini akan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) sesuai dengan ketentuang dan melakukan uji coba (running test) implementasi pada aplikasi e-SAKIP di Kota Tomohon," ungkap Wali Kota Caroll Senduk.

"Visi kita adalah Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045," sambungnya.

Lebih lanjut, Caroll Senduk menyebutkan, salah satu misi kepemimpinannya bersama Wawali Sendy Rumajar adalah menjadikan pemerintahan keduanya di Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.

Wali Kota Caroll menegaskan, keberhasilan visi dan misi tersebut, barada pada semangat kerja jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang menjunjung nilai BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta mengedepankan semangat bangga melayani bangsa.

Pemerintah Kota Tomohon lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada konsep good governance dan clean gobernment, tetapi berkomitmen pada tujuan smart government, pemerintahan yang cerdas dalam melayani masyarakat.

"e-SAKIP bagian dari upaya mewujudkan e-governmen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Saya berharap aplikasi ini digunakan secara efektif agar program pemerinta bisa berjalan optimal dan bertanggungjawab," tegas Caroll Senduk.  

Dia berharap, e-SAKIP bisa memberi manfaat besar dan mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tomohon.