Finansial &Teknologi

Bupati Sitaro Jelaskan usulan RAPBD-P 2022 Kepada DPRD

  • ONDONG - Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Evangelin Sasingen, menyampaikan penjelesan tentang Ranperda RPABD-P 2022, kepada DPRD, dal
Finansial &Teknologi
Joise Bukara

Joise Bukara

Author

ONDONG - Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Evangelin Sasingen, menyampaikan penjelesan tentang Ranperda RPABD-P 2022, kepada DPRD, dalam rapat paripurna, Senin siang.

Sasingen mengatakan, Perubahan APBD TA 2022 ini telah melewati satu tahapan harmonisasi di kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sulut, sebagaimana amanat UU nomor 15/2019 pasal 58 ayat 2 tentang perubahan atas UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dia menjelaskan, dalam RAPBD-P 2022 pendapatan daerah ditargetkan turun dari awalnya Rp 563,75 miliar menjadi Rp 560, 771 miliar, dengan perincian PAD direncanakan sebesar Rp31,183 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp526,98 miliar, dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sama dengan APBD Induk tahun 2022 sebesar Rp2,6 miliar.

Sedangkan untuk belanja, kata Sasingen, ditargetkan Rp614,29 miliar, kemudian komponen belanja operasi sebesar Rp423,32 miliar, Sementara itu total belanja modal sebesar Rp86,40 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp7,3 miliar dan belanja transfer sebesar Rp97,25 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp55,51 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp2 miliar.

Rapat dipimpin Ketua Sitaro Djon P Janis didampingi Wakil Ketua Bob N Janis dan Jotje Luntungan serta dihadiri 14 anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati John H Palandung, Sekretaris Daerah Denny D Kondoj bersama para Asisten Sekda dan jajaran pimpinan OPD