BPK Diminta Turun Tangan Soal Penyalahgunaan SPPD oleh Anggota Dewan
- BPK Diminta Turun Tangan Soal Penyalahgunaan SPPD oleh Anggota DewanMANADO - Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sering dimanfaatkan oleh pejabat negara untu
Sekitar Kita
MANADO - Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sering dimanfaatkan oleh pejabat negara untuk urusan yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik.
hal seperti ini dilakoni oleh sejumlah anggota dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat mendatangi kantor DPRD Kota Manado, Rabu (07/06/2023) pekan lalu.
Pengamat politik pemerintahan, Ferry Liando mengatakan kegiatan-kegiatan DPRD yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik apalagi menggunakan SPPD tidak boleh terjadi.
"Jangan manfaatkan SPPD untuk urusan pribadi atau kepentingan lain," kata Ferry Liando kepada media ini.
Apalagi menurutnya, dalam waktu dekat ada agenda pemilu 2024, menjadi kesempatan bagi para incumbent mengumpulkan biaya-biaya untuk pemenangan.
Ferry Liando menegaskan, APBD harus memberikan dampak pada kesejahteraan publik bukan kesejahteraan elit di lembaga DPRD.
"Pihak inspektorat atau BPK harus turun tangan terkait dugaan penyalahgunaan SPPD itu. Jika kegiatan oknum DPRD menggunakan SPPD namun kegiatan itu tidak memberi manfaat kepada publik, maka ini bagian dari penyalahgunaan jabatan sehingga perlu penertiban," pungkasnya. (Mike)