Berapa Gaji Trump Selama Jadi Presiden AS? Ini Jumlahnya
- Donald Trump akan menerima gaji yang setara dengan pendahulu mereka, yaitu US$400.000 per tahun atau sekitar Rp6,24 miliar, yang dibayarkan setiap bulan. Selain itu, Presiden juga mendapatkan tambahan US$50.000 untuk biaya (bebas pajak), dana perjalanan sebesar US$100.000, dan anggaran hiburan sebesar US$19.000.
Sekitar Kita
JAKARTA – Mantan Presiden Donald Trump diketahui akan kembali ke Gedung Putih. Kandidat dari Partai Republik tersebut menyampaikan kepada para pendukungnya yang antusias di Florida bahwa mereka akan memulai “era keemasan baru bagi Amerika.”
Dilansir dari npr.org, Trump memenangkan negara bagian utama Wisconsin dan Pennsylvania, dengan total 29 suara elektoral untuk mengamankan 270 suara yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi kepresidenan. Hingga pukul 5:34 pagi waktu ET hari Rabu, Trump memperoleh total 277 suara elektoral.
Dilansir dari BBC, kabar baik lainnya bagi Trump, partainya diproyeksikan memenangkan kendali mayoritas di Senat. Ditemani oleh keluarganya dan calon wakil presidennya JD Vance, Trump menyampaikan kepada para pendukungnya di West Palm Beach pada Rabu pagi. “Ini benar-benar akan menjadi era keemasan bagi Amerika, itulah yang seharusnya kita wujudkan.”
- Ini Dia Fakta Menarik di Balik Kebijakan Prabowo Hapus Utang Nelayan dan Petani
- Dewan Pers Puji BRI Fellowship Journalism 2025, Langkah Nyata Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
- Inilah 10 Fakta Unik yang Pernah Terjadi dalam Pemilihan Presiden AS
Berbicara soal jabatannya nanti sebagai presiden AS, kira-kira berapa gaji dan tunjangan yang diterima Trump?
Donald Trump akan menerima gaji yang setara dengan pendahulu mereka, yaitu US$400.000 per tahun atau sekitar Rp6,24 miliar, yang dibayarkan setiap bulan. Selain itu, Presiden juga mendapatkan tambahan US$50.000 untuk biaya (bebas pajak), dana perjalanan sebesar US$100.000, dan anggaran hiburan sebesar US$19.000.
Dilansir dari CBS News, panglima tertinggi Negara Paman Sam juga berhak atas tunjangan lain, salah satunya adalah Gedung Putih, sebagai tempat tinggal selama jabatannya.
Presiden AS belum menerima kenaikan gaji dalam lebih dari 20 tahun. Kenaikan terakhir kali dilakukan oleh Kongres pada tahun 1969 dan 2001, saat itu gaji presiden ditetapkan sebesar US$200.000 per tahun.
Dalam sidang tahun 1999 tentang usulan kenaikan gaji, disebutkan bahwa kompensasi untuk salah satu pekerjaan yang paling sulit, menuntut, dan penting di muka bumi tidak naik dalam tiga dekade, sementara gaji kepala eksekutif sektor swasta melonjak.
Pakar reformasi pemerintah Paul C. Light bersaksi bahwa ia mendukung kenaikan gaji presiden “setidaknya untuk memberi sinyal bahwa sistem politik Amerika menghargai kepala eksekutifnya sehingga sesekali menaikkan gaji pokoknya.”
Sejak jabatan presiden pertama kali dibentuk pada tahun 1789, gaji presiden telah mengalami berbagai perubahan. Secara historis, gaji tahunan presiden jauh lebih besar jika disesuaikan dengan inflasi. Dilansir dari BBC, sejak 1789, ketika George Washington menjadi presiden negara bagian pertama, hanya lima kali ia menyesuaikan gaji presiden dengan Amerika Serikat.
Presiden pertama AS, George Washington, mendapatkan US$25.000 per tahun. Namun, jika mempertimbangkan inflasi, gaji tersebut meningkat menjadi US$895.741.
Alasan di balik gaji presiden adalah untuk memastikan bahwa presiden tidak akan terlibat korupsi. Terakhir kali gaji presiden dinaikkan adalah pada tahun 2001 ketika Kongres menggandakannya dari US$200.000 menjadi US$400.000.
- Mengungkap Keuntungan dan Resiko Bila Indonesia Bergabung BRICS
- Petani Sukabumi Kini Alih Profesi Jadi Konten Kreator, Benarkah Program Pemerintah Gagal?
- Cara Mudah Merekam Panggilan Telepon Langsung di iPhone Anda
Berapa penghasilan presiden AS di masa lalu?
Berikut ini adalah penghasilan presiden per tahun selama periode sejarah sebelumnya, menurut University of Michigan dan Officialdata.org, mengutip Guide to the Presidency dari Congressional Quarterly.
Tahun 1789: US$25.000 (US$895.741)
Tahun 1873: US$50.000 (US$1,3 juta)
Tahun 1909: US$75.000 (US$2,6 juta)
Tahun 1949: US$100.000 (ditambah akun biaya kena pajak US$50.000) (US$1,3 juta)
Tahun 1969: US$200.000 (ditambah akun biaya kena pajak US$50.000) (US$1,7 juta)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 06 Nov 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 06 Nov 2024