Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Jangan Gunakan fasilitas Pemerintah
- MANADO - menghindari potensi konflik yang akan muncul, Bawaslu Kota Manado, mengimbau partai politik (parpol), peserta pemilu, tidak menggunakan fasilitas pemer
Sekitar Kita
MANADO - menghindari potensi konflik yang akan muncul, Bawaslu Kota Manado, mengimbau partai politik (parpol), peserta pemilu, tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam tahapan pemilu.
Hal tersebut ditegaskan ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, di Manado.
Dia menjelaskan, hal tersebut harus dilakukan, untuk menghindari bisa menghindari potensi konflik yang akan terjadi, karena berbagai sebab, terutama dari parpol sendiri dan masyarakat.
Dia mengatakan, memang saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye. Tetapi bukan berarti boleh seenaknya. Ada aturan dan batasan yang harus tetap dipatuhi oleh Parpol peserta pemilu.
Saat ini, kata advokad senior Manado itu, Parpol sedang gencar-gencarnya sosialisasi, untuk menjaring bakal Caleg.
Tetapi katanya, Bawaslu terus mengawasi dan mengingatkan, jangan sampai melanggar batasan yang ditetapkan.
"Misalnya kalau mau buat kegiatan di sebuah hotel, untuk sosialisasi visi dan misi parpol untuk menjaring bakal calon, maka semua atribut parpol pasti akan dipasang, terutama bendera-bendera, pasti akan ada yang dipasang di jalan-jalan." katanya.
Untuk yang seperti itu, kata Kawinda, pihaknya mengingatkan, jangan sampai memasangnya di fasilitas publik, seperti rumah ibadah, rumah sakit, persekolahan dan lokasi termasuk lokasi terlarang lainnya. Karena akan ditindak sesuai ketentuan.
Karena itulah, maka dia mengimbau agar seluruh ASN tetap netral. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan partai politik dan bahkan berkampanye, atau tahapan lainnya.