Banggar DPRD Sulut Beri Catatan Evaluasi Rancangan APBD
- Banggar DPRD Sulut Beri Catatan Evaluasi Rancangan APBDMANADO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat sinkronisasi hasil evaluasi Kemente
Sekitar Kita
MANADO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat sinkronisasi hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan APBD (RAPBD) Sulawesi Utara tahun 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (29/12/2021).
Sejumlah catatan yang diberikan Banggar DPRD kepada TAPD Sulut diantaranya jadwal yang didasarkan pada Permendagri 13 tahun 2006.
"Catatan evaluasi dari Kemendagri, ada 5 tahap, 3 tidak sesuai, dan dua yang sudah sesuai," kata Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay.
Victor menjelaskan, yang tidak sesuai yaitu penyampaian rancangan KUA-PPAS dari Gubernur kepada DPRD yang tidak sesuai dengan jadwal.
"Paling lambat minggu kedua Juli, mereka ajukan minggu ketiga. Bahkan terakhir. Ini tak sesuai. Itu catatan dari evaluasi Kemendagri,” ujarnya.
Catatan kedua yaitu kesepakatan gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS setelah dilakukan, dibahas dan disepakati, paling lambat minggu kedua Agustus harus ada kesepakatan.
“Tapi karena terlambat, kami kurang sepakati 19 oktober. Berarti tidak sesuai jadwal. Ketiga, penyampaian rancangan peraturan daerah kepada DPRD tak sesuai. Diajukan 29 Oktober. Padahal seharusnya paling lambat minggu kedua September sudah diajukan ke dewan,” jelasnya. (Mik)