
Anggota Satpol PP Provinsi Sulut Mengeluh Belum Terima Gaji
- Keterlambatan pembayaran gaji anggota Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Farly Kotambunan sepertinya sudah menjadi tradisi.
Sekitar Kita
MANADO -- Beredar sebuah keluhan kepada Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Farly Kotambunan yang hingga kini belum membayarkan gaji para anggotanya.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Jumat (14/03/2025), anggota Satpol PP Provinsi Sulut membandingkan waktu kerja 24-28 hari di tempat lain langsung menerima upah, sementara mereka bekerja hingga 45 hari baru bisa menikmati gaji.
"Torang pol pp. provinsi malah so jadi rutinitas kerja 45 hari baru terima gaji, kalo ada yg keberatan boleh cek mutasi THL pol Pp provinsi," tulis akun facebook @laurasha di SULUT VIRAL.
Dia menyebutkan jika gaji mereka sebagai anggota Satpol PP Provinsi Sulut pada bulan Januari baru diterima pada tanggal 28 Februari, sementara untuk gaji bulan Februari hingga hingga kini belum mereka nikmati.
Anggota Satpol PP Provinsi Sulut itu pun mempertanyakan hak mereka apalagi nasib teman-teman Muslim yang sedang berpuasa yang hingga saat sekarang belum menerima gaji.
"kasing pak yg ba puasa mungkin dorang p Orang Tua/Bini/Anak kurang da tanya2 dorang p gaji, dorang mo alasan apa kasing," keluh Laura.