Albertien Pijoh Pastikan Cakada Tomohon Memenuhi Syarat Kesehatan dan Bebas Narkoba
- Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon memastikan bahwa calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 memenuhi syarat kesehatan dan terbebas dari narkoba.
Sekitar Kita
TOMOHON -- Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi terkait persiapan pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024 yang berlangsung dari tanggal 11 sampai dengan 13 Agustus 2024, bertempat di Luwansa Hotel Manado.
Ketua KPU Kota Tomohon, Albertine Pijoh mengatakan rapat koordinasi tersebut sangat penting dan krusial bagi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, karena dihadiri para narasumber yang berkaitan langsung dengan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah.
"Dengan digelarnya kegiatan ini, KPU Kota Tomohon memastikan bahwa calon kepala daerah yang maju pada pilkada serentak 2024 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon memenuhi syarat kesehatan yang telah ditetapkan termasuk bebas narkoba," kata Ketua KPU Kota Tomohon, Albertine Pijoh, saat dihubungi media, Senin (12/08/2024).
Menurutnya, hal ini menjadi komitmen KPU Kota Tomohon sebagai penyelenggara dan menjadi langkah penting untuk menjaga integritas.
Narasumber pada rakor tersebut, Anggota Bawaslu RI, Kepala BNN Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dan Direktur RSUP Prof. Kandouw Manado.
Kegiatan rakor tersebut diikuti selain Ketua KPU Tomohon, diikuti juga Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Jhon Lumopa, Komisioner KPU Deisy Soputan, Kasubag Olivia Pusung dan Operator Fentje Longdong. (Jor/Fjt)